Friday, 16 December 2016

Ahmad Muzani : Ruang Gerak Asing Harus Dibatasi, Segera Cabut PP 58/2016


Seputar IndonesiaKu - Munculnya foto-foto terkait pengangkatan seorang warga asing sebagai Liaison Officer (LO) di ormas Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) menuai beragam tanggapan dari banyak pihak.

Disebutkan, ormas FBI mengangkat seorang warga China yang bernama Chen Shu sebagai liaison officer (LO) alias penghubung yang bertugas menjalin kerja sama dengan para pengurus ormas FBI se-Indonesia.

Foto-foto tersebut pun menuai beragam komentar. Banyak yang khawatir keberadaan ormas FBI ini bakal membahayakan Indonesia.

Hal ini pun diungkapkan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Muzani.


Ahmad Muzani menuturkan pemerintah tidak boleh sembarangan memberikan izin pendirian ormas, apalagi ada anggota yang berasal dari warga negara asing. Sebab, ormas ataupun LSM bisa menjadi alat intelejen dalam memata-matai negeri ini.

“Ruang gerak asing harus dibatasi. Tidak boleh sembarang izin, terutama untuk perizinan ormas baru di bidang yang sudah banyak diisi oleh warga negara Indonesia,” ucap politisi Gerindra ini.

Pihaknya pun mendesak pemerintah segera mencaput PP 58/2016, agar tidak ada lagi ruang bagi warga negara asing mendirikan ormas di dalam negeri.

“Kalau perlu dibatalkan saja. Menurut hemat saya, tidak perlu ada ormas asing,” tegasnya.(pojoksatu)

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon